Pedoman Rakyat, Makassar – Meski telah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur tunggal dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PDIP Sulawesi Selatan.
Legislator DPRD Sulsel, Andi Ansyari Mangkona mengaku, sejauh ini belum melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Belum (ada komunikasi), karena kita tunggu dulu dari DPP, kan kita baru menyurat ke DPP. Kalau masalah komunikasi, selalu kita komunikasi, tapi kita tidak membahas soal wagub,” ujar Andi Ansyari, Senin (20/12/2021).
Baca Juga :
Ketua Fraksi Partai PDIP Sulsel ini menuturkan bahwa, masa jabatannya periode ini Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir sampai periode 2023.
“Cuman proses pergantian wagub kalau sampai bulan 3 tidak terproses, otomatis tidak bisa,” jelasnya.
Pasalnya kata dia, dalam regulasi yang diatur, jika 18 bulan seblum habis masa jabatan dilakukan proses pergantian Wagub maka tidak bisa lagi untuk diganti.
“Jadi masih banyak tahapannya. Tahapan SK, prosesnya ke kemendagri, terus kemendagri menyurat ke Presiden Jokowi, terus pelantikan Gubernur,” beber Legislator fraksi PDIP Sulsel ini.
Kemudian lankutnya setelah dilantik menjadi gubernur, berikutnya gubernur memasukkan nama-nama dari partai pengusung dan dikirim ke DPRD
“Jadi kalau lewat dari bulan 3 (prosesnya), maka sudah tidak bisa,” tutupnya.
Dikabarkan sebelumnya, pada Rapat Pleno Partai PDIP Sulsel pada Jumat 17 Desember 2021 lalu, DPD telah menyepakati satu nama untuk didorong yakni Andi Ansyari Mangkona.
Komentar