Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Balita, Polsek Panakkukang Makassar Raih Penghargaan

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 24 Maret 2021 17:17

Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Balita, Polsek Panakkukang Makassar Raih Penghargaan

Pedoman Rakyat, Makassar – Imaculata Autism Boarding School memberikan penghargaan kepada Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman. Penghargaan itu diberikan, sebagai bentuk apresiasi karena mampu mengungkap kasus kekerasan terhadap balita dalam kurun waktu hanya tujuh jam setelah laporan diterima.

Penghargaan itu diserahkan pimpinan Yayasan Imaculata Autism Boarding School, Dr. Immaculata Umiyati di kantornya, Jalan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/3/2021) pagi.

“Saya sangat terharu atas apa yang telah dilakukan bapak Kompol Jamal ini. Spontanitas dan ketulusan merupakan salah satu ciri khas kepribadiannya yang membuat ia dicintai oleh warga Kota Makassar, terkhusus di Kecamatan Panakkukang. Ketulusan itu tidak dapat di-design atau di-setting, itu sudah karunia Tuhan. Biarkan orang anggap pencitraan tapi pesan saya buat bapak tetaplah menjadi seperti ini di manapun ditugaskan,” kata Dr. Immaculata yang akrab disapa Bunda Ima itu.

Bunda Ima yang merupakan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak itu juga mengungkapkan, alasan pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota polisi lainnya.

“Saya berharap polisi seperti sosok bapak Kompol Jamal ini menjamur, istilahnya sigap menanggapi laporan apalagi terkait tindak pidana yang objek korbannya adalah anak, terima kasih bapak Kompol Jamal sudah memberi perlindungan terhadap anak-anak, semoga banyak anggota polisi yang mengikuti sikap bapak,” ucap Bunda Ima setelah memberikan award.

Terpisah, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemberian penghargaan itu tidak lepas dari kerja sama dari semua kalangan.

“Penghargaan ini tentunya sudah mewakili semua, baik dari anggota di Polsek dan masyarakat. Dalam mengungkap kejahatan itu memang tidak mudah, tapi kalau dengan kerja sama tim serta kerja keras, kejahatan apapun itu pasti akan mudah terungkap. Terima kasih semua rekan-rekan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, kasus yang diungkap perwira polisi menengah itu yakni kekerasan yang menimpa bayi berumur 1 tahun. Bayi inisial GY itu dianiaya secara membabi buta oleh seorang pria bernama Raikhan Parandy (23), hingga menyebabkan luka memar di sekujur wajah sang bayi.

Hanya selang beberapa jam, mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menangkap Raikhan di lokasi persembunyiannya, di Jalan Pettarani 2, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).

Alumnus Akademi Kepolisian 2005 itu mengungkapkan, Raikhan tega menganiaya bayi tak berdosa itu lantaran hanya risih sering mendengar tangisan bayi mungil laki-laki itu.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...