Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Balita, Polsek Panakkukang Makassar Raih Penghargaan

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 24 Maret 2021 17:17

Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Balita, Polsek Panakkukang Makassar Raih Penghargaan

Pedoman Rakyat, Makassar – Imaculata Autism Boarding School memberikan penghargaan kepada Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman. Penghargaan itu diberikan, sebagai bentuk apresiasi karena mampu mengungkap kasus kekerasan terhadap balita dalam kurun waktu hanya tujuh jam setelah laporan diterima.

Penghargaan itu diserahkan pimpinan Yayasan Imaculata Autism Boarding School, Dr. Immaculata Umiyati di kantornya, Jalan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/3/2021) pagi.

“Saya sangat terharu atas apa yang telah dilakukan bapak Kompol Jamal ini. Spontanitas dan ketulusan merupakan salah satu ciri khas kepribadiannya yang membuat ia dicintai oleh warga Kota Makassar, terkhusus di Kecamatan Panakkukang. Ketulusan itu tidak dapat di-design atau di-setting, itu sudah karunia Tuhan. Biarkan orang anggap pencitraan tapi pesan saya buat bapak tetaplah menjadi seperti ini di manapun ditugaskan,” kata Dr. Immaculata yang akrab disapa Bunda Ima itu.

Bunda Ima yang merupakan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak itu juga mengungkapkan, alasan pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota polisi lainnya.

“Saya berharap polisi seperti sosok bapak Kompol Jamal ini menjamur, istilahnya sigap menanggapi laporan apalagi terkait tindak pidana yang objek korbannya adalah anak, terima kasih bapak Kompol Jamal sudah memberi perlindungan terhadap anak-anak, semoga banyak anggota polisi yang mengikuti sikap bapak,” ucap Bunda Ima setelah memberikan award.

Terpisah, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemberian penghargaan itu tidak lepas dari kerja sama dari semua kalangan.

“Penghargaan ini tentunya sudah mewakili semua, baik dari anggota di Polsek dan masyarakat. Dalam mengungkap kejahatan itu memang tidak mudah, tapi kalau dengan kerja sama tim serta kerja keras, kejahatan apapun itu pasti akan mudah terungkap. Terima kasih semua rekan-rekan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, kasus yang diungkap perwira polisi menengah itu yakni kekerasan yang menimpa bayi berumur 1 tahun. Bayi inisial GY itu dianiaya secara membabi buta oleh seorang pria bernama Raikhan Parandy (23), hingga menyebabkan luka memar di sekujur wajah sang bayi.

Hanya selang beberapa jam, mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menangkap Raikhan di lokasi persembunyiannya, di Jalan Pettarani 2, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).

Alumnus Akademi Kepolisian 2005 itu mengungkapkan, Raikhan tega menganiaya bayi tak berdosa itu lantaran hanya risih sering mendengar tangisan bayi mungil laki-laki itu.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...