Daftar Koruptor Bebas Bersyarat: Ratu Atut hingga Zumi Zola

Editor
Editor

Rabu, 07 September 2022 12:22

Nampak Tampang para koruptor yang Bebas Bersyarat.(F-INT)
Nampak Tampang para koruptor yang Bebas Bersyarat.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Sejumlah narapidana korupsi memperoleh pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM pada 6 September 2022.

Adapun sejumlah nama koruptor yang bebas bersyarat yaitu

-Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang usai menjalani pidana sekitar tujuh tahun penjara.

Atut masih diwajibkan mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga 8 Juli 2025.

-Pinangki Sirna Malasari

Pinangki adalah narapidana kasus pengurusan fatwa bebas Djoko S Tjandra agar tidak perlu menjalani hukuman penjara pada kasus cessie Bang Bali tahun 2009.

Pinangki wajib mengikuti masa bimbingan pembebasan bersyarat hingga Desember 2024.

-Patrialis Akbar

Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar juga memperoleh pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, pada 6 September 2022.

-Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta dan subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.

-Zumi Zola

Eks Gubernur Jambi Zumi Zola divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...
Metro05 November 2025 21:15
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Media Penting untuk UMKM dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMS...
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...