Danny-Fatma Menangkan Pilwalkot Makassar, Pj Walikota Percepat Mutasi Pejabatnya

Editor
Editor

Kamis, 10 Desember 2020 21:43

Danny-Fatma usai dinyatakan unggul versi hitung cepat pada Pilwalkot Makassar
Danny-Fatma usai dinyatakan unggul versi hitung cepat pada Pilwalkot Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Hiruk pikuk Pilwalkot Makassar masih terasa meski pencoblosan sudah berlalu, kemarin.

Hasilnya, paslon Nomor Urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi unggul dari tiga paslon lainnya.

Hasil ini diketahui dari quick count lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan 99,20 persen suara masuk.

Di mana, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi L meraih 41,38 persen suara. Sementara itu, Paslon Nomor Urut 1, Munafri-Abdul meraih 34,79 persen suara. Di posisi ketiga, Paslon Nomor Urut 3 Syamsul-Fadli meraih 19,09 saura dan Paslon Nomor 4, Iman-Andi meraih 4,74 persen.

Danny-Fatma keluar sebagai pemenang masih menjadi topik diskusi warga hingga sekarang ini.

Di tempat lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar justru percepat mutasi.

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan rotasi dan mutasi.

“Segera mungkin. Sudah ada (izin),” ujarnya saat ditemui di Hotel Gammara, Kamis (10/12/2020).

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan rotasi mutasi ribuan pejabat.

“Iya, makanya itu yang kita akan maksimalkan, semoga bisa, sudah siap,” kata Rudy.

Diungkapkan Rudy, rencananya, sejumlah jabatan eselon II yang mengalami kekosongan akan kembali diisi. Dimaksudkan agar mengoptimalkan seluruh kinerja SKPD di tahun 2021.

“Jadi banyak kekosongan jabatan yang harus kita isi dengan harapan bahwa pondasi struktur itu bisa semakin kuat, segera mendorong program-program yang telah disiapkan oleh pemerintah yang akan terpilih nanti,” ungkapnya.

Mutasi ini, ditegaskan Rudy, tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik. Menurutnya, sudah kewajiban dirinya untuk memastikan pemerintahan dengan seluruh perangkatnya berjalan dengan baik.

“Iya, dari awal kita ingin lakukan, hanya kadang ada juga yang melihat kalau melakukan pengisian itu selalu dipandang bahwa ada kepentingan politik dan lain-lain. Sehingga tunggu Pilkada selesai baru isi” ujarnya.

“Itu adalah kewajiban pemerintah untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan dan bisa maksimal kalau yang bertugas bertanggung jawab itu bersifat definitif,” tutup Rudy. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga14 Oktober 2026 15:28
15 Menit, Dua Rekor! Verdonk Bikin Indonesia Menggema di Liga Champions
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Calvin Verdonk mencatatkan sejarah saat membela LOSC Lille menghadapi Arsenal di Liga Champions. Meski Lille kalah ...
Politik14 Oktober 2026 15:08
DPRD Pangkep Minta MUI Sulsel Kaji Fatwa Haram Bom Ikan, Laut Rusak Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menerima kunjungan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepula...
Metro14 Oktober 2026 15:05
Kominfo Makassar Gencarkan Literasi Keamanan Siber, Sasar Generasi Muda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar terus menggencarkan Kampanye Literasi Keamanan Siber (KLIKS) ...
Daerah14 Oktober 2026 14:55
Cegah Stunting, Pemkab Maros Salurkan Susu untuk Anak Usia 5–8 Tahun
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyalurkan paket susu untuk anak usia 5 hingga 8 tahun sebagai upaya meningkatkan as...