Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Kontribusi Terbesar Permohononan KI

Editor
Editor

Rabu, 28 September 2022 21:23

Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI.
Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meraih penghargaan dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI atas kontribusinya dalam pengajuan kekayaan intelektual.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Yassona Mendengar yang dihelat oleh Kemenkumham RI. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yassona H. Laoly kepada Wali Kota Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/09).

Penghargaan yang diterima Danny Pomanto atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 – 2021.

“Pemerintah Kota Makassar peduli pada perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual di berbagai bidang sekaligus memotivasi para inovator untuk terus berkarya,” kata Danny.

Sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar. Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional verbal tekstual – prosa, teater – sandiwara rakyat terbuka.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Badik Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional seni rupa – tiga dimensi. KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe’ Pepeka ri Makka dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – tarian.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional A’raga dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – permainan. KI Komunal Pengetahuan Tradisional untuk Coto Makassar dengan jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional – makanan/minuman tradisional – moda transportasi tradisional.

“Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi,” kata Menteri Yassona.

Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka untuk menghindari aksi plagiat yang dapat merugikan pemilik karya intelektual.

Melalui kegiatan ini, Menteri Yasonna juga menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting karena keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional20 Oktober 2026 15:24
Tamsil Linrung Tulis Buku Asta Cita Prabowo, Bedah Program Sekolah Gratis, MBG hingga Kampung Nelayan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, mendukung agenda kesejahteraan yang diusung Presiden...
Nasional20 Oktober 2026 14:17
Kemenhut Pulangkan Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal dari India, Rocky Kini Bernama Heera
Pedomanrakyat.com, Deli Serdang— Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perd...
Metro20 Oktober 2026 13:58
Cegah Pengangguran, Appi Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 6.472 Pegawai Pemerintah den...
Ekonomi20 Oktober 2026 13:52
Pendapatan Tinggi, Belanja Rendah: Serapan APBD Maros Baru 58 Persen
Pedomanrakyat.com, Maros – Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros hingga September 2026 baru mencapai 58 persen. Capaian ini tert...