Deal! Shin Tae-yong Sepakati Kontrak Baru dengan PSSI Sampai 2027

Nhico
Nhico

Kamis, 25 April 2024 14:31

Shin Tae-yong.(F-INT)
Shin Tae-yong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketum PSSI, Erick Thohir, mengkonfirmasi sudah sepakat mengenai kontrak baru dengan Shin Tae-yong.

Lewat Instagram pribadinya, Erick mengumumkan kabar itu.

“Setelah menikmati makanan khas Korea dan diskusi tentang program Timnas Indonesia hingga 2027, saya dan coach Shin Tae-yong sepakat untuk melanjutkan kerja sama,” kata Erick di akun @erickthohir.

Sebelumnya, kontrak Shin Tae-yong selesai pada Juni 2024. Pelatih 53 tahun itu diberi target membawa Timnas Indonesia lolos ke fase gugur Piala Asia U-23 dan membawa Timnas U-23 lolos ke perempatfinal U-23 2024 sebagai syarat mendapat kontrak baru.

Semua tantangan PSSI itu dijawab Shin Tae-yong dengan baik. Timnas senior dibawa ke babak 16 besar Piala Asia U-23, dan Garuda Muda dibawa ke perempatfinal Piala Asia U-23.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...