Dear PNS, Jangan Coba Lakukan Hal Ini Kalau Nggak Mau Dipecat

Nhico
Nhico

Jumat, 16 Desember 2022 19:37

Dear PNS, Jangan Coba Lakukan Hal Ini Kalau Nggak Mau Dipecat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal bersama tanpa menikah atau kumpul kebo dapat dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pemecatan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut ketentuan itu mengacu pada Peraturan BKN Nomor 6/2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 jo Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, maka ditentukan bahwa PNS yang melanggar ketentuan PP 10 Tahun 1983 jo PP 45 Tahun 1990 dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat berdasarkan PP 94/2021,” kata Satya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/12).

Pada Pasal 8 Ayat 4 dijelaskan jenis hukuman disiplin berat di antaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Satya menyebut kumpul kebo merupakan pelanggaran terbanyak kedua yang dilakukan oleh PNS setelah bolos kerja.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...