Pedoman Rakyat, Makassar- Diduga dendam lantaran istrinya ditangkap polisi seorang pria bernama Fiki (35) nekat menganiaya warga dengan busur.
Fiki diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo saat tengah nongkrong bersama rekan-rekannya di Perkampungan Sapiria, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (25/11/2021).
Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan, Fiki menganiaya korbannya bernama Ramli (30) lantaran kesal karna menuding Ramli sebagai Bantuan Polisi (Banpol) sehingga istri pelaku tertangkap polisi.
Baca Juga :
“Motifnya dendam, korban mengalami luka dibagian perut akibat tertancap anak panah busur,” jelas Saharuddin kepada Pedomanrakyat.com, Jumat (26/11/2021).
Kini pelaku pun harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Tallo akibat perbuatannya.
Komentar