Pedoman Rakyat, Jakarta – Aksi buruh menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja terus terjadi di hampir semua daerah, Rabu (7/10/2020).
Pegiat media sosial Denny Siregar memiliki penilaian pribadi terkait aksi demo tersebut.
Melalui cuitannya di Twitter, Denny di awal-awal menyarankan bagi yang tidak menerima dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut silakan tempuh jalur MK.
Baca Juga :
Denny Siregar juga berkesimpulan, bila demo atau mogok sebenarnya tidak menguntungkan buruh itu.
“Demo dan mogok para buruh itu sebenarnya tidak menguntungkan buruh. Kenapa ? Karena UU cipta kerja sudah disahkan. Mau rubah ?? Ya silahkan ke MK,” tulis Denny Siregar.
Justru, lanjut Denny, demo mengatasnamakan buruh ini akan menguntungkan organisasinya yang sering dinamai serikat pekerja. Termasuk akan menguntungkan partai tertentu.
“Yg diuntungkan dgn demo itu ketua serikat pekerja dan partai yg sedang caper,” lanjut Denny Siregar.
“Buruh ? Ntar kerja lagi dan nasibpun tetap begini,” sambung Denny.
Demo dan mogok para buruh itu sebenarnya tidak menguntungkan buruh. Kenapa ? Karena UU cipta kerja sudah disahkan. Mau rubah ?? Ya silahkan ke MK..
Yg diuntungkan dgn demo itu ketua serikat pekerja dan partai yg sedang caper.
Buruh ? Ntar kerja lagi dan nasibpun tetap begini..
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) October 7, 2020
Asal ditahu, demo buruh ditambah dari mahasiswa masih terus terjadi di sejumlah daerah. (adi)
Komentar