Dicari, Oknum Dosen Kampus Swasta Buron Kasus Penipuan Wisudah Tanpa Kuliah di Makassar

Nhico
Nhico

Sabtu, 20 November 2021 13:07

Dicari, Oknum Dosen Kampus Swasta Buron Kasus Penipuan Wisudah Tanpa Kuliah di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini kini mengejar salah satu tersangka yang terlibat dalam aksi penipuan yang mengiming-imingi korbannya wisudah tanpa kuliah.

Tersangka tersebut ialah Y, yang diketahui berprofesi sebagai oknum dosen di salah satu Universitas Swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Y tersebut diduga melarikan dan membawa kabur uang sejumlah korban yang mencapai Rp 50 juta.

“Statusnya sudah tersangka tapi dia sampai sekarang masih buron,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Rizal kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Menurut Akhmad, kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya, US (29) membuat laporan polisi terkait penipuan.

Polisi pun akhirnya mengamankan salah satu pelaku yakni wanita inisial TF (35), pada Rabu (17/11/2021)

“Sudah ada yang kami tangkap dan tahan dalam kasus ini, yaitu perempuan TF dan pengakuannya dia, wanita Y yang menjadi tersangka utama itu dosen dia, tapi sampai sekarang masih buron ya,” katanya.

Akhmad menjelaskan, perempuan Y yang bekerja sebagai dosen awalnya meminta ke perempuan TF untuk mencari mahasiswa yang ingin segera diwisuda. Y sebagai dosen mengaku bisa mempercepat wisuda para mahasiswa di universitas tempatnya mengajar.

“Dari pengakuan yang kami dapat, dosen ini bisa mempercepat wisuda mahasiswa asal mau membayar sejumlah uang,” kata Iptu Akhmad.

Wanita TF kemudian mencari dan berhasil memperdayai sembilan orang mahasiswa yang mana mereka bersedia menggunakan jasa dosen Y. Para mahasiswa itu lantas bersedia membayar sejumlah uang.

“Uang yang dibayarkan itu bervariasi, ada yang Rp 8 juta satu orang, ada yang Rp 10 juta, jadi secara keseluruhan itu tidak kurang dari Rp 50 juta yang disetorkan mahasiswa,” ungkapnya.

Namun hingga waktu yang disepakati, para mahasiswa yang sepakat membayar justru tak kunjung diwisuda seperti janji TF dan Y.

“Karena korban merasa ditipu selanjutnya wanita TF berusaha menghubungi dosen Y namun tidak pernah merespons dan telepon tidak diangkat. Maka TF mendatangi rumah Y namun rumah itu sudah kosong dan tidak berpenghuni,” kata Akhmad.

Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, korban inisial US lantas melaporkan hal ini ke polisi.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...