Pedomanrakyat.com, Makassar – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025), Jaksa Agung resmi mengangkat 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kajati Sulsel.
Keputusan mutasi 17 Kepala Kejaksaan Jajaran Kejaksaan Agung, yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025, membawa angin segar kepemimpinan, salah satunya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Baca Juga :
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini diemban Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Jaksa Agung. Penunjukkan diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejati Sulsel dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang humanis.
Dalam waktu yang sama, Kajati Sulsel sebelumnya, Agus Salim, S.H., M.H., mendapat promosi ke jabatan strategis di pusat. Agus Salim dilantik sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan ini sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi, SH. MH. Mengatakan tidak hanya di tingkat pimpinan, pergeseran juga terjadi di posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulsel, juga mendapatkan promosi dan dilantik sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan yang melibatkan Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Inspektur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan jabatan eselon II lainnya, merupakan bagian integral dari proses pembinaan karier, ” Ujar Soetarmi.
Menurut Soetarmi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menekankan bahwa mutasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja kelembagaan agar Kejaksaan mampu menjawab tantangan zaman dan harapan publik. Ia mengatakan pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas dan berkeadilan.
Jaksa Agung berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan, dan membawa unit kerja masing-masing menuju capaian kinerja yang lebih optimal demi mewujudkan keadilan di tengah masyarakat, “Ucap Soetarmi.

Komentar