Pedomanrakyat.com, Jakarta – Musisi Reza Arap Oktovian diperiksa polisi sebagai saksi terkait kematian kekasihnya, Lula Lahfah di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, mengatakan Reza hadir sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dia datang sekitar jam 23.00 WIB,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga :
Pemeriksaan selesai sekitar pukul 03.46 WIB dini hari dengan 30 pertanyaan.
Adapun pemanggilan terhadap Reza ditujukan untuk mengklarifikasi waktu kehadiran di TKP saat jasad Lula ditemukan, Jumat (23/1/2026) malam.
Total ada 6 orang saksi yang telah diperiksa polisi untuk menyelidiki penyebab kematian Lula.
Mulai dari asisten pribadinya, asisten rumah tangga, sopir pribadi, dokter pribadi, pihak rumah sakit tempat Lula pernah dirawat, hingga kekasihnya, Reza Arap.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di salah satu apartemen, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) sore.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menjelaskan, petugas keamanan apartemen menerima laporan kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB. Saat polisi mengecek lokasi, Lula ditemukan tergeletak di atas kasur.
“Ditemukan dalam posisi tidur telentang berselimut dengan menggunakan kaus putih dan celana pendek warna hitam,” ucap Murodih dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).

Komentar