Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Dijerat Pasal UU ITE

Editor
Editor

Rabu, 21 September 2022 11:32

Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun MAH Dijerat Pasal UU ITE.(F-INT)
Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun MAH Dijerat Pasal UU ITE.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Madiun – Polisi telah menetapkan MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Dia diduga membantu menyediakan channel Telegram dan kini dijerat dengan Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada Pasalnya, kalau yang sering dipakai kan 46, Pasal 30, 31, itu semua. Ya ada beberapa Pasal di situ, yang penting apa yang diterapkan dari Timsus khususnya dari Ditsiber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Dedi belum merinci banyak hasil kerja penyidik dalam upaya pendalaman kasus hacker Bjorka. Namun begitu, dia memastikan adanya transparansi penanganan perkara ke publik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...