Diduga Ilegal, Empat Pedagang Skincare Maloloy di Makassar Diamankan Polrestabes

Editor
Editor

Senin, 11 Januari 2021 17:59

Diduga Ilegal, Empat Pedagang Skincare Maloloy di Makassar Diamankan Polrestabes

Pedoman Rakyat, Makassar – Ribuan paket kosmetik ilegal berjenis skincare Maloloy berhasil digagalkan peredarannya oleh pihak Kepolisian Polrestabes Makassar, Senin dini hari tadi.

Dalam pengungkapan peredaran kosmetik ilegal tersebut, pihak Kepolisian mengamankan empat orang pelaku di lokasi berbeda.

Hadija sendiri berhasil diamankan di bilangan Urip Sumoharjo, sementara Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros.

Sementara dua orang lainnya, yakni Ulfa dan Supardi di Jl Maccini Raya Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kosmetik ilegal tersebut.

Dia menyebutkan kosmetik yang rencananya akan diperdagangkan di sejumlah kota di Sulawesi Selatan itu tidak dilengkapi izin edar dari BPOM.

“Benar ada pengungkapan peredaran kosmetik ilegal. Dimana ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM, ” kata Agus, Senin (11/1/21).

Informasi itu terang Agus, lalu ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap basah Hadija.

Lebih lanjut, Hadija yang diinterogasi mengungkapkan sejumlah nama, termasuk Rita yang berdomisili di perumahan Royal Sentraland BTP, dan berhasil mengamankannya beserta ratusan paket lainya.

“Petugas berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal itu dan kami dapati hingga ratusan paket kosmetik ilegal di rumah Rita, ” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Saat digelandang ke Polrestabes Makassar, Rita angkat bicara. Ternyata, bisnis kosmetik terlarangnya ini diperoleh dari Ulfa dan Supardi. Sehingga, petugas kembali mengembangkan kasus tersebut dan menangkap owner kosmetik Maloloy ini.

“Ulfa dan Supardi ini adalah ownernya. Keduanya ditangkap di salah satu butik ternama di Jl Maccini,” terang Agus.

Dalam pengungkapan ini lanjut Agus, petugas berhasil menyita barang bukti kosmetik Maloloy hingga ribuan paket. Kosmetik ilegal asal pulau Jawa itu, rencananya akan diedarkan di Makassar hingga luar Sulsel.

“Kini para pelaku dan ribuan paket kosmetik ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penyelidikan, ” tutup mantan Kapolsek Mamajang ini. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Oktober 2026 15:39
Indonesia Meroket! Garuda Tembus Ranking 116 Dunia, Kejar Vietnam
Pedomanrakyat.com, Jakarta— FIFA merilis ranking terbaru pada Rabu (7/10/2026). Timnas Indonesia mengalami kenaikan dua peringkat setelah menjuarai ...
Politik08 Oktober 2026 15:04
Resmi Jadi Kader Demokrat, Munafri Arifuddin Siap Bangun Kolaborasi Besarkan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi resmi bergabung dengan Partai Demokrat. Bergabungnya Appi ditandai deng...
Nasional08 Oktober 2026 14:51
Kabar Baik Ojol, Potongan Aplikasi Kini Maksimal 8 Persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur potongan biay...
Daerah08 Oktober 2026 14:33
Kemiskinan Turun 4.270 Jiwa, Pemkab Maros Tak Puas dan Bidik 6 Persen
Pedomanrakyat.com, Maros — Angka kemiskinan di Kabupaten Maros turun sekitar 1 persen atau setara 4.270 jiwa. Kini, jumlah penduduk miskin tercatat ...