Diduga Ilegal, Empat Pedagang Skincare Maloloy di Makassar Diamankan Polrestabes

Editor
Editor

Senin, 11 Januari 2021 17:59

Diduga Ilegal, Empat Pedagang Skincare Maloloy di Makassar Diamankan Polrestabes

Pedoman Rakyat, Makassar – Ribuan paket kosmetik ilegal berjenis skincare Maloloy berhasil digagalkan peredarannya oleh pihak Kepolisian Polrestabes Makassar, Senin dini hari tadi.

Dalam pengungkapan peredaran kosmetik ilegal tersebut, pihak Kepolisian mengamankan empat orang pelaku di lokasi berbeda.

Hadija sendiri berhasil diamankan di bilangan Urip Sumoharjo, sementara Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros.

Sementara dua orang lainnya, yakni Ulfa dan Supardi di Jl Maccini Raya Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kosmetik ilegal tersebut.

Dia menyebutkan kosmetik yang rencananya akan diperdagangkan di sejumlah kota di Sulawesi Selatan itu tidak dilengkapi izin edar dari BPOM.

“Benar ada pengungkapan peredaran kosmetik ilegal. Dimana ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM, ” kata Agus, Senin (11/1/21).

Informasi itu terang Agus, lalu ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap basah Hadija.

Lebih lanjut, Hadija yang diinterogasi mengungkapkan sejumlah nama, termasuk Rita yang berdomisili di perumahan Royal Sentraland BTP, dan berhasil mengamankannya beserta ratusan paket lainya.

“Petugas berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal itu dan kami dapati hingga ratusan paket kosmetik ilegal di rumah Rita, ” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Saat digelandang ke Polrestabes Makassar, Rita angkat bicara. Ternyata, bisnis kosmetik terlarangnya ini diperoleh dari Ulfa dan Supardi. Sehingga, petugas kembali mengembangkan kasus tersebut dan menangkap owner kosmetik Maloloy ini.

“Ulfa dan Supardi ini adalah ownernya. Keduanya ditangkap di salah satu butik ternama di Jl Maccini,” terang Agus.

Dalam pengungkapan ini lanjut Agus, petugas berhasil menyita barang bukti kosmetik Maloloy hingga ribuan paket. Kosmetik ilegal asal pulau Jawa itu, rencananya akan diedarkan di Makassar hingga luar Sulsel.

“Kini para pelaku dan ribuan paket kosmetik ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penyelidikan, ” tutup mantan Kapolsek Mamajang ini. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...