Dihadapan Ibu-ibu, Rudianto Lallo Ingatkan Program Pemerintah “Jaga Anak Ta”

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Juni 2022 13:13

Ketua DPRD Rudianto Lallo Libatkan Emak-emak Atasi Kriminalitas di Makassar.
Ketua DPRD Rudianto Lallo Libatkan Emak-emak Atasi Kriminalitas di Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada seluruh ibu-ibu utara Kota Makassar untuk menjaga anak dari tindakan kriminal ataupun eksploitasi.

Hal ini disampaikam dalam sosialisasi peraturan daerah Kota Makassar nomor 5/2018 tentang perlindungan anak angkatan X/2022 di Hotel D Maleo Makassar, Rabu, 29/6/2022.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini DPRD bersama Wali Kota telah membuatkan regulasi agar anak-anak mendapat perlindungan. Anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan oknum ataupun lembaga apapun.

“Sudah menjadi rahasia umum, anak-anak kerap ditemukan dipinggir jalan atau di lampu merah meminta minta, padahal tugas anak hanya belajar. Ingat ini ada sanksi denda dan pidana bagi orang tua atau siapapun yang mengekploitasi anak. ini tujuannya disosialisasikan perda ini agar anak terlindungi,”kata Legislator dua periode itu.

Olehnya itu, Rudianto Lallo yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar itu sengaja melibatkan ibu-ibu agar jauh lebih memahami tanggungjawabnya dan dapat memposisikan anaknya sebagai yang terpelajar. Ibu juga disebut paling dekat dengan anak agar bisa menyampaikan teguran dari hati ke hati.

“Karena ibu paling dekat dengan anak, dia yang mengandung selama 9 bulan lamanya, lalu melahirkan dan menjaganya sejak kecil hingga dewasa,”ujar Rudianto Lallo

“Kami harap ibu-ibu melindungi anaknya agar terhindar dari kejahatan kriminal, seperti misalnya hisap lem. Bayangkan hanya dengan modal Rp20.000 sudah mabuk, dan pada akhirnya melawan bapaknya, saudarajya bahkan ibunya. Jadi mari jaga anakta,”tambah Rudianto Lallo menegaskan.

Politisi yang dikenal Anak Rakyat itu menguraikan saat ini tugas bersama mendidik anak menjadi anak soleh. Melindunginya agar tidak terjerumus kedalam kegiatan yang tidak dinginkan, apalgi berhubungan dengan kasus hukum.

“Anak masa depan bangsa, jangan sia siakan mereka, jaga dan didik agar menjadi anak terpelajar, menjadi anak sopan santun,”ajak RL sapaan akrabnya.

Dalam kegiatan sosialisasi perda ini, turut dihadiri dua narasumber, masing-masing dr. Irnawati Astuti dan Muhajir SKM, M. Kes.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Hiburan31 Juli 2026 18:26
Liburan Hemat hingga Jutaan Rupiah dengan Promo Bonanza Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bugis Waterpark Adventure kembali menghadirkan program spesial untuk memberikan pengalaman bermain wahana yang ser...
Metro31 Juli 2026 17:27
Jelang Porprov 2026, KONI Makassar Rasionalisasi Anggaran Seluruh Cabor Demi Prestasi dan Transparansi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 yang akan digelar di Bone dan Wajo, Komite Olahr...
Metro31 Juli 2026 16:30
Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberanta...