Dikritik di Medsos soal Banjir, Gubernur Kalsel Ancam Polisikan Pakai UU ITE

Editor
Editor

Kamis, 21 Januari 2021 13:36

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (int)
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (int)

Pedoman Rakyat, Kalsel – Kalimantan Selatan Sahbirin Noor" href="https://pedomanrakyat.com/tag/gubernur-kalimantan-selatan-sahbirin-noor/">Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor merespon sejumlah kritikan soal penanganan banjir yang terjadi di wilayahnya.

Kritik yang dilayangkan kepada orang nomor satu di Kalimantan Selatan itu dijawab dengan ancaman.

Sahbirin akan menempuh jalur hukum setelah banjir selesai ditangani, terhadap netizen yang melontarkan ujaran kebencian (hate speech), fitnah, dan pencemaran nama baik.

Tim kuasa hukum H. Sahbirin Noor mengeluarkan somasi akan melaporkan setiap perbuatan yang menyudutkan kliennya dengan menggunakan UU ITE.

Asal ditahu, Gubernur Kalsel Sahbirin tersebut menempuh hal ini setelah belakangan ini beredar luas sebuah video terkait banjir di Kalimantan Selatan yang menyebut-nyebut nama Sahbirin.

Dalam video berdurasi 11 detik tersebut, seseorang menggabungkan cuplikan pernyataan Sahbirin saat Debat Kandidat Pilgub Kalsel dengan situasi saat dia meninjau lokasi bencana di daerahnya.

“Kalu persoalan banjir, Alhamdulillah. Ada yang lalu aja,” ucap Paman Birin,-sapaan Sahbirin Noor-dalam video.

Dari dasar itu, tim hukum Paman Birin menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pembuat dan penyebar konten video ke kepolisian lantaran disebut sebagai ujaran kebencian.

Langkah yang dilakukan Sahbirin pun ditanggapi oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Menurutnya, somasi ini merupakan bentuk nyata dari ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam negara demokrasi

“Sebagai pejabat publik, maka Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, seharusnya tidak memiliki privilese untuk dilindungi atas dasar jabatannya,” demikian rilis yang diterima, Kamis (21/1/2021).

Menurut Koalisi, somasi ini malah menciptakan iklim ketakutan dan menjadi bentuk kegagalan gubernur dalam melihat bentuk kritik yang disampaikan secara faktual, bahwa memang banjir benar terjadi.

Sementara itu, berdasarkan catatan Walhi Kalimantan Selatan, 50 persen dari luas Kalimantan Selatan yang mencapai 3,7 juta Ha sudah dibebani oleh izin tambang, dengan 33 persen oleh izin perkebunan sawit dan 17 persen untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI).

Juga terdapat 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batu bara, sebagian lubang berstatus aktif, sebagian lain telah ditinggalkan tanpa reklamasi.

“Dengan kondisi ini, maka sulit memisahkan kritik terhadap Gubernur Kalimantan Selatan dengan kondisi lingkungan yang sedikit banyak juga merupakan tanggung jawab dari beliau sebagai pejabat publik,” lanjut Koalisi. (qim)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 23:23
Wawali Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandanga...
Ekonomi17 Juli 2026 22:32
Wagub Fatmawati Rusdi Apresiasi The Art of Wedding Gallery sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis...
Metro17 Juli 2026 22:05
Aliyah Apresiasi Kolaborasi UNIQLO dan Pemkot Makassar dalam Promosikan Produk UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di UNIQLO Store...
Nasional17 Juli 2026 21:28
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Pedomanrakyat.com, Manado – Kementerian Kehutanan bersama Uni Eropa dan Wildlife Conservation Society (WCS) terus memperkuat kemitraan dalam pengelo...