Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan ketidakjelasan terkait keikutsertaan dalam seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Khususnya, Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi ( P2OP JI ) yang melibatkan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel maupun di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan, Jeneberang.
RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha, dihadiri anggota Komisi D, Ketua Komisi A, anggota komisi E, dan pihak terkait, diruang rapat komisi, Jumat (28/12/2024)
Baca Juga :
Rapat bersama perwakilan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi ( P2OP JI ) dengan SDA CKTR dan BBWS Pompengan, berlangsung alot. Meski demikian, melalui RDP disepakati beberapa poin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha meminta kepada Kepala BBWS Pompengan Jeneberang dan SDA CKTR Sulsel dan BKD Sulsel untuk segara menyurat atau mengusulkan ke Kementerian terkait.
“Untuk meminta perpanjangan waktu terhadap seleksi PPPK tahap ke II Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Aan.
Legislator NasDem Sulsel ini juga mengintruksikan kepada Kepala BBWS Pompengan Jeneberang untuk merekomendasikan P2OP JI Sulsel ke Kementerian PU untuk dapat mengikuti Seleksi PPPK.
“Meminta Kepala Dinas SDA CKTR Sulsel untuk pro aktif Mengawal, agar Para Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi ( P2OP JI ) dapat mengikuti seleksi PPPK,” terangnya.
Dalam kesempatan itu juga, politisi Partai NasDem ini juga akan melakukan kunjungan ke Kemneterian terkait untuk membicarakan kejelasan soal status para P2OP JI .
“Jadi mengagendakan Kunjungan/ Konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum terkait Rapat Dengar Pendapat hari ini,” tutup Aan.
Komentar