Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar kembali sosialisasi Penyuluhan/Pengawasan Metrologi Legal Tahun 2023, Senin (25/9/2023).
Tujuan kegiatan sosialisasi ini yakni agar para pelaku usaha segera melakukan tera/tera ulang sebagai suatu kewajiban sehingga Tertib Niaga dapat tercapai.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin keadilan di pihak konsumen maupun pelaku usaha.
Baca Juga :
Disdag Makassar sendiri terus berkomitmen menciptakan Makassar sebagai kota tertib Tera dan tera ulang.
Komentar