Disdukcapil Lutim dan 11 OPD Tandatangani PKS Akses NIK, Dorong Layanan Publik Lebih Akurat dan Aman

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Juni 2025 14:40

Disdukcapil Lutim dan 11 OPD Tandatangani PKS Akses NIK, Dorong Layanan Publik Lebih Akurat dan Aman

Pedomanrakyat.com, LutimDalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan publik, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Luwu Timur.

Kesepakatan ini berfokus pada pemberian hak akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemanfaatan data kependudukan yang resmi dan bertanggung jawab.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor: 400.8.1.0/1385/Dukcapil tertanggal 31 Januari 2025, yang memberikan persetujuan terhadap permohonan pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah.

Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Hj. Nairawaty, SE., menjelaskan bahwa, kerja sama ini menjadi syarat mutlak untuk memperoleh akses legal terhadap data kependudukan, sehingga setiap perangkat daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi data secara mandiri sesuai kebutuhan pelayanan masing-masing.

“Pemanfaatan data kependudukan tidak bisa sembarangan. Setiap akses yang dilakukan oleh OPD wajib disertai data balikan yakni data yang bersifat unik dari lembaga pengguna. Ini akan dilaporkan ke Disdukcapil dan diteruskan ke Ditjen Dukcapil di Jakarta,” terang Hj. Nairawaty, Jumat (20/06/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, data balikan yang dimaksud berisi NIK yang telah diverifikasi melalui portal resmi, dan harus dilaporkan secara berkala setiap enam bulan sekali.

Penandatanganan PKS dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. Salah satu kecamatan yang turut serta adalah Kecamatan Wotu.

Camat Wotu, Hasis Dawi, menyambut baik kerja sama ini, yang dinilainya akan memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial di wilayahnya.

“Dengan akses verifikasi dan validasi data secara mandiri, pemerintah kecamatan dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Keputusan yang diambil pun akan lebih tepat dan efektif,” ujar Hasis.

Selain memperkuat layanan publik, kerja sama ini juga memiliki dimensi keamanan hukum. Hj. Nairawaty menegaskan bahwa pelaksanaan PKS merujuk pada Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

“Ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan data NIK yang dapat berdampak hukum bagi masyarakat. Dengan adanya PKS, kita melindungi data pribadi sekaligus memastikan penggunaannya tepat sasaran,” tegas Sekdis Dukcapil Lutim.

Berikut 11 OPD yang telah menandatangani PKS bersama Disdukcapil Luwu Timur: Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda, Burau, Wotu, Mangkutana, Tomoni, Kalaena, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian.

Sementara itu, empat OPD lainnya masih dalam proses pengajuan izin: Kecamatan Angkona, Malili, Dinas Perpustakaan, dan Dinas Perikanan.

Dua dinas terakhir sebenarnya telah menjalin PKS beberapa tahun lalu, namun masa berlaku kerja samanya telah berakhir dan kini menunggu proses perpanjangan izin pemanfaatan data.

Langkah kolaboratif ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis data yang transparan, akuntabel, dan aman, demi kepentingan masyarakat luas.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 22:12
Fatmawati Rusdi Dukung Sulsel Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Ada...
Nasional17 Juni 2026 21:16
Menhut Raja Juli Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Melalui Integrasi Data-Informasi Digital
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba sebagai langkah strategis ...
Metro17 Juni 2026 20:14
Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Pantau Verifikasi SPMB, Tegaskan Seleksi Berjalan Transparan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, terus melakukan berbagai langkah percepatan guna memastikan proses verifi...
Metro17 Juni 2026 19:20
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerima...