Pedoman Rakyat, Jeneponto – Secara mengejutkan pimpinan hingga anggota DPRD Kabupaten Jeneponto menyambangi Polres Jeneponto.
Kedatangan sebanyak enam orang legislator tersebut tidak dalam rangkaian kegiatan DPRD. Mereka datang ke kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan pemilik akun WhatsApp atas nama Supriadi Kartom.
Baca Juga: Usai Kunjungan Jokowi ke Natuna, Sikap China Berubah, Sebut Indonesia Mitra Strategis
Baca Juga :
Baca Juga: Wahyu Setiawan Sudah Disuap Rp900 Juta, Tapi Juga Gagal Atur PAW PDIP
Mereka melaporkan Supriadi atas postingannya di salah satu group WhatsApp yang diduga melakukan pencemaran nama baik anggota dewan dan nama lembaga DPRD Jeneponto.
Keenam anggota DPRD Jeneponto yang datang di Polres Jeneponto, yakni Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati, dan anggota Rima Ayumi Yulandari, Sumarni, Didis Suryadi, Halim BK dan Nurhadi Julianto.
“Jadi kami datang di sini untuk melaporkan secara resmi oleh oknum pemilik WhatsApp Supriadi Kartom atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial WhatsApp,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati kepada awak media, Jumat, (10/1), kemarin. (map)
Komentar