Disemprot DPRD Makassar, Pj Wali Kota Rudy ‘Mengadu’ ke Gubernur Nurdin Abdullah

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 29 Januari 2021 16:24

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Gubernur Sulsel Nuerdin Abdullah
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Gubernur Sulsel Nuerdin Abdullah

Pedoman Rakyat, MakassarDPRD Makassar kemarin memberikan reaksi keras terhadap sikap Pj wali kota Makassar Rudy Djamaluddin. Di mana, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lalo menilai Rudy Djamaluddin tak mematuhi instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk melakukan rekonsiliasi pascapilwalkot Makassar.

Diantaranya karena tak hadirnya Rudy di penetapan Danny-Fatma hingga menolak komunikasi dengan Tim Transisi bertolak belakang dengan upaya rekonsiliasi yang diarahkan Nurdin Abdullah.

Tak hanya itu, Rudianto Lallo juga mendorong agar pelantikan Danny-Fatma bisa dipercepat ketimbang dengan daerah lainnya yang menggelar Pilkada serentak.

Pagi tadi, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menemui Gubernur Nurdin Abdullah. Rudy datang didampingi Kepala Bapenda Makassar Irwan R Adnan dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Irwan Bangsawan.

Nurdin Abdullah mengatakan, kedatangan Pj Wali Kota terkait membahas soal Danny Pomanto yang mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar di kediamannya, Jalan Amirullah, Makassar.

“Jadi bersama Kepala Bapemda dan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka dampingi Pak Wali melaporkan beberapa hal. Termasuk Wali Kota terpilih yang kumpulkan pejabat itu,” katanya, Jumat (29/1/2021).

Nurdin menjelaskan bahwa terkait pemanggilan beberapa Aparatur Sipil Negera (ASN) tersebut tidak masalah. Namun, sebaiknya harus sesuai etika yakni Wali Kota terpilih berkoordinasi ke Pj Wali Kota. Ia pun meminta agar hal ini tak dibuat gaduh.

“Yang dilantik itu pakai lambang garuda loh, tidak ada bedanya dengan Pj, cuma yang membedakan satu dipilih rakyat, satu ditetapkan Kemendagri. Saya cuma berharap jangan buat gaduh,” tambahnya.

Sementara itu, Rudy Djamaluddin mengungkapkan pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Makassar yang dikumpulkan Wali Kota terpilih Danny Pomanto akan diberikan sanksi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan inspektorat sementara melakukan evaluasi.

“Yang menghadiri dievaluasi, yang jelas regulasi mengatakan aturan ASN itu lengkap. Tentu kalau ada yang melanggar, apa kira-kira. Ya kan pasti kita tidak boleh melakukan pembiaran,” ungkapnya.

Diketahui, Danny Pomanto telah mengundang sejumlah pejabat Pemkot ke kediaman pribadinya di Jalan Amirullah, beberapa hari lalu. Mereka diminta untuk membantu persiapan pelantikan.

Mereka diantaranya, Kepala Bappeda Andi Khadijah Iriani, Kepala Dinas Dukcapil Aryati Puspasari Abadi, Kaban Litbang Nielma Palamba. Ada juga Kadis Perpustakaan Andi Siswanta Attas dan 15 mantan camat dan beberapa pejabat eselon lainnya.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...