Disersi dan Telantarkan Anak Istri jadi Alasan Kedua Polisi Ini Dipecat

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Oktober 2021 11:14

Disersi dan Telantarkan Anak Istri jadi Alasan Kedua Polisi Ini Dipecat 

Pedoman Rakyat, Maluku – Dua orang polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, Bripka RH dan Brigadir DT dipecat atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat karena dinilai melakukan disersi dan menelantarkan anak istri.

Meski keduanya tidak hadir, upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tetap dilakukan tepat di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru. Dua mantan anggota Polri ini diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /248/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021 untuk DT, dan RH berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /305/IX/2021, tanggal 21 September 2021.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto dalam amanatnya menegaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolda Maluku tentang penjatuhan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.

“Selaku pimpinan, kita sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan keduanya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” ucap Sugeng Kundarwanto, Kamis (30/9/2021).

Sugeng mengaku berharap melalui momentum tersebut, ke depannya tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai diberhentikan dengan tanpa hormat.

“Jadikan momentum ini sebagai awal dari segala perubahan positif supaya kedepan tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” tandas Sugeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 April 2025 20:36
Terima Masyarakat Dusun Palelleng, Bupati Irwan Tegaskan Komitmennya Terhadap Pembangunan Infrastruktur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menerima perwakilan masyarakat Dusun Palelleng, Desa Kaseralau, Kecamatan Batula...
Daerah16 April 2025 20:05
Bupati Jeneponto Hadiri Pengukuhan Guru Profisional Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kementerian Agama menggelar Pengukuhan Guru Profesional Dalam Jabatan Batc...
Daerah16 April 2025 19:41
Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Satpol PP Sidrap Sisir Kost dan Kafe
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Menindaklanjuti arahan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bergerak ce...
Daerah16 April 2025 19:06
Bupati dan Wabup Pinrang Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2024
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinra...