Disersi dan Telantarkan Anak Istri jadi Alasan Kedua Polisi Ini Dipecat

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Oktober 2021 11:14

Disersi dan Telantarkan Anak Istri jadi Alasan Kedua Polisi Ini Dipecat 

Pedoman Rakyat, Maluku – Dua orang polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, Bripka RH dan Brigadir DT dipecat atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat karena dinilai melakukan disersi dan menelantarkan anak istri.

Meski keduanya tidak hadir, upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tetap dilakukan tepat di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru. Dua mantan anggota Polri ini diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /248/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021 untuk DT, dan RH berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /305/IX/2021, tanggal 21 September 2021.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto dalam amanatnya menegaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolda Maluku tentang penjatuhan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.

“Selaku pimpinan, kita sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan keduanya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” ucap Sugeng Kundarwanto, Kamis (30/9/2021).

Sugeng mengaku berharap melalui momentum tersebut, ke depannya tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai diberhentikan dengan tanpa hormat.

“Jadikan momentum ini sebagai awal dari segala perubahan positif supaya kedepan tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” tandas Sugeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...