Disersi dan Telantarkan Anak Istri jadi Alasan Kedua Polisi Ini Dipecat

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Oktober 2021 11:14

Disersi dan Telantarkan Anak Istri jadi Alasan Kedua Polisi Ini Dipecat 

Pedoman Rakyat, Maluku – Dua orang polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, Bripka RH dan Brigadir DT dipecat atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat karena dinilai melakukan disersi dan menelantarkan anak istri.

Meski keduanya tidak hadir, upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tetap dilakukan tepat di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru. Dua mantan anggota Polri ini diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /248/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021 untuk DT, dan RH berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /305/IX/2021, tanggal 21 September 2021.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto dalam amanatnya menegaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolda Maluku tentang penjatuhan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.

“Selaku pimpinan, kita sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan keduanya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” ucap Sugeng Kundarwanto, Kamis (30/9/2021).

Sugeng mengaku berharap melalui momentum tersebut, ke depannya tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai diberhentikan dengan tanpa hormat.

“Jadikan momentum ini sebagai awal dari segala perubahan positif supaya kedepan tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” tandas Sugeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Juli 2026 14:33
Tasming Hamid Resmikan Cath Lab RSUD Andi Makkasau, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, meresmikan layanan kateterisasi jan...
Ekonomi13 Juli 2026 13:05
Manfaatkan Penghapusan Denda, Bapenda Maros Buka Loket PBB-P2 di Setiap Kecamatan
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pe...
Daerah13 Juli 2026 12:42
Catur Luwu Timur Bersinar, Satya Sakti dan Haji Rahman Persembahkan Dua Emas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Luwu Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dengan keluar sebagai juara umum Kejuaraa...
Daerah13 Juli 2026 10:07
Jembatan Pakere Mulai Dibangun, Bupati Chaidir Syam Pastikan Tender Segera Berjalan
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan pembangunan Jembatan Pakere (Jembatan Haji Bohari) yang ambruk sejak ...