Dishub Makassar Sosialisasikan Perwali 64 Tahun 2011 Tentang Larangan Parkir, Ini Ketentuanya

Nhico
Nhico

Kamis, 07 April 2022 15:27

Petugas Dishub Makassar saat melakukan penertiban Kendaraan di Jalan protokol.
Petugas Dishub Makassar saat melakukan penertiban Kendaraan di Jalan protokol.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, mensosialisasikan Perwali 64 Tahun 2011 melalui media sosial atau instagram @humas_dishubmks.

Kota Makassar merupakan kota terbesar keempat di Indonesia dan terbesar di kawasan Indonesia Timur, sehingga kota ini sudah menjadi kota metropolitan.

Maka dari itu pemerintah kota Makassar dalam membenahi kemacetan serta menjadikan ruas jalan protokol menjadi kawasan bebas parkir , pemerintah Kota makassar mengeluarkan Perwali 64 Tahun 2011 .

“Jadi, Perwali 64 Tahun 2011 menjelaskan tentang larangan parkir sepanjang bahu jalan Jl. A.P.Pettarani, Jl. Ahmad Yani,Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Ratulangi, dan Jl.Sultan Alauddin. Hal ini di lakukan karena volume jalan yang sangat terbatas,” tulisnya.

Adanya Perwali 64 Tahun 2011 Ini bertujuan untuk menata perparkiran di kota Makassar yang sangat berpengaruh terhadap laju arus lalu lintas di Kota Makassar.

Olehnya itu, penertiban Perwali 64 Tahun 2011 dilakukan oleh Dishub Makassar untuk membantu meminimalisir kemacetan pada jam-jam tertentu .

“Selain itu, masyarakat juga dapat Memahami serta mengetahui dampak positif tentang larangan parkir di bahu Jalan,” tutupnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Juni 2025 23:18
Bawaslu RI Dorong Penguatan Layanan Informasi-Literasi Data, Sasar Beberapa Daerah Termasuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan layanan inform...
Metro18 Juni 2025 22:39
Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Pasukan Drainase Lakukan Pembersihan, Hadapi Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi banjir jelang musim penghujan. Dipimpin la...
Daerah18 Juni 2025 21:35
Jadi Daerah Penyangga Pangan Nasional, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Penanganan Bendung Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Subdirektorat Operasi Wilayah III, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementer...
Metro18 Juni 2025 21:05
Muchlis Misbah Beri Catatan PPDB 2025, Mulai Perbaikan Sistem Hingga Ketimpangan Daya Tampung Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peser...