Diskop Bagi Modal Usaha untuk 8.584 UKM

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2020 12:40

Diskop Bagi Modal Usaha untuk 8.584 UKM

Pedoman Rakyat, Makassar – Dinas Koperasi Kota Makassar menyalurkan bantuan usaha untuk 8.584 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sebanyak 8.584 UKM di Kota Makassar sudah diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2.4 juta,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Evi Apriyalti, Kamis (20/8/2020).

Selain itu, Kata Evi, pihaknya juga membantu pelaku UMKM untuk memperoleh bantuan pinjaman kredit perbankan.

“Kalau dana pinjaman tergantung berapa yang dimohon oleh pelaku UKM dan diberikan oleh perbankan,” jelas Evi.

Selain itu, Diskop juga telah mengupayakan memasukkan data UMKM ke Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan dan OJK agar bisa mendapatkan bantuan dana bergulir, baik Kredit usaha Rakyat maupun Ultra Mikro.

“Walaupun dalam kondisi Covid, Kota Makassar mendapat peringkat pertama dalam hal pemasukan data SKIP, untuk dana bantuan permodalan bagi UKM,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Metro15 Oktober 2026 07:14
Wawali Aliyah: Selamat atas Terpilihnya Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel 2026-2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pelantikan Pengurus ...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...