Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menjadi narasumber dalam Sosialisasi “Mewujudkan Koperasi Merah Putih Berdaya Saing dengan Pendaftaran Merek Kolektif” yang digelar Kemenkumham Sulsel di Aula Pancasila, Jumat (28/11/2025).
Kadis Pariwisata Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menegaskan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis yang bertumpu pada kreativitas dan kekayaan intelektual, dengan UU No. 24/2019 sebagai dasar penguatan produk lokal.
Dispar Makassar terus mendampingi pelaku kreatif melalui pelatihan, workshop, bimtek, pendampingan, promosi, hingga fasilitasi perlindungan HKI. “Pendampingan ini agar pelaku kreatif memiliki kualitas produk, legalitas, dan perlindungan merek,” ujarnya.
Baca Juga :
Hendra juga memaparkan strategi pengembangan ekosistem kreatif melalui pelibatan pelaku dalam program promosi, penyelenggaraan event, penguatan branding, serta pemanfaatan Makassar Creative Hub sebagai ruang kolaborasi.
Upaya ini memberi dampak positif, seperti meningkatnya penjualan produk lokal dan tumbuhnya usaha kreatif baru. Hendra menegaskan ekonomi kreatif adalah basis ekonomi penting Kota Makassar. “Pelaku kreatif adalah wajah kota ini; tugas kita memastikan ekosistemnya tumbuh dan mampu bersaing,” katanya.

Komentar