Ditulis Tangan, Ini Surat Nurdin Abdullah dari Balik Rutan KPK

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 04 Maret 2021 21:02

Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, berkirim surat dengan kuasa hukumnya, Amran Hanis dari balik Rutan Cabang KPK, Pomdam Jaya. Seperti diketahui, Nurdin Abdullah sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari. Usai ditetapkan sebagai tersangka, usai OTT KPK dalam kasus dugaan suap perizinan proyek di Dinas PU Sulsel.

“Masih melalui surat. Kami pun begitu. Biasanya jika keluarga mengantarkan sesuatu (makanan atau yang lain), ada pesan yang juga disampaikan beliau,” bebernya, Kamis (4/3/2021).

Dalam isi surat itu, diketahui juga bahwa Nurdin Abdullah menyampaikan tak akan menempuh jalur preperadilan. Amran belum mengetahui apa yang menjadi alasan Nurdin Abdullah mengambil keputusan itu.

Pasalnya selama isolasi, dia belum bisa berkomunikasi secara langsung. Meski begitu, sejak 1 Maret lalu, Amran dan tim sudah resmi menerima kuasa untuk mendampingi Nurdin Abdullah

“Setelah masa isolasi berakhir kita akan berkonsultasi melalui zoom meeting. Karena ngga bisa tatap muka. Kemudian beliau (NA) dalam kondisi sehat dan baik,” katanya.

Amran melanjutkan, saat ini proses hukum Nurdin Abdullah masih dalam fase awal. Keluarga Nurdin Abdullah juga tetap menghormati proses yang berjalan. Bahkan berterima kasih kepada KPK yang masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Pak Nurdin juga menyampaikan, akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan (benar atau tidak) di persidangan,” demikian Amran.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Maret 2025 14:43
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Buka IGE dan Lomba Berhitung Cepat UCMAS
Pedomanrakyat.com, Tana Toraja – Ratusan anak sekolah antusias mengikuti Internasional Grading Examination (IGE) dan Lomba Berhitung Cepat (Tora...
Ekonomi14 Maret 2025 14:31
Pj Sekda Irwan Adnan Instruksikan Segerakan Pembayaran THR ASN Pemkot Makassar 100 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari ...
Metro14 Maret 2025 14:27
Matangkan IPAL Losari, Wali Kota Makassar Munafri Kaji Mekanisme Pengelolaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Sela...
Daerah14 Maret 2025 13:33
6 Rumah Warga Ludes Terbakar di Luwu, Bupatu Patahudding Turun Bawa Bantuan
Pedomanrakyat.com, Luwu – Setelah mendapat laporan terkait musibah kebakaran yang menimpa warga di Kecamatan Suli Barat, Bupati Luwu, H. Patahud...