Ditulis Tangan, Ini Surat Nurdin Abdullah dari Balik Rutan KPK

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 04 Maret 2021 21:02

Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, berkirim surat dengan kuasa hukumnya, Amran Hanis dari balik Rutan Cabang KPK, Pomdam Jaya. Seperti diketahui, Nurdin Abdullah sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari. Usai ditetapkan sebagai tersangka, usai OTT KPK dalam kasus dugaan suap perizinan proyek di Dinas PU Sulsel.

“Masih melalui surat. Kami pun begitu. Biasanya jika keluarga mengantarkan sesuatu (makanan atau yang lain), ada pesan yang juga disampaikan beliau,” bebernya, Kamis (4/3/2021).

Dalam isi surat itu, diketahui juga bahwa Nurdin Abdullah menyampaikan tak akan menempuh jalur preperadilan. Amran belum mengetahui apa yang menjadi alasan Nurdin Abdullah mengambil keputusan itu.

Pasalnya selama isolasi, dia belum bisa berkomunikasi secara langsung. Meski begitu, sejak 1 Maret lalu, Amran dan tim sudah resmi menerima kuasa untuk mendampingi Nurdin Abdullah

“Setelah masa isolasi berakhir kita akan berkonsultasi melalui zoom meeting. Karena ngga bisa tatap muka. Kemudian beliau (NA) dalam kondisi sehat dan baik,” katanya.

Amran melanjutkan, saat ini proses hukum Nurdin Abdullah masih dalam fase awal. Keluarga Nurdin Abdullah juga tetap menghormati proses yang berjalan. Bahkan berterima kasih kepada KPK yang masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Pak Nurdin juga menyampaikan, akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan (benar atau tidak) di persidangan,” demikian Amran.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...