Divonis 5 Bulan Penjara Lumurkan Tinja ke M Kece, Napoleon: Menurut Saya Kezaliman Tersendiri dari Hakim

Editor
Editor

Kamis, 15 September 2022 19:45

Irjen Napoleon-M Kece.(F-INT)
Irjen Napoleon-M Kece.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menilai, pasal yang disangkakan padanya tidak tepat.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya dijatuhi vonis 5 bulan 15 hari penjara atas tindakan penganiayaan dan meluncurkan tinja manusia ke M Kece oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurutnya, keputusan hakim terdapat intervensi dari pihak luar. Pasal yang disangkakan Napoleon malahan 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang seharusnya pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.taboola mid article

“Ini bukti bahwa yudikatif diintervensi oleh eksekutif karena secara hukum oleh Bung Yani (kuasa hukumnya) sudah disampaikan yang harusnya dikenakan Pasal 352. Itu penganiayaan ringan bukan berat,” kata Napoleon kepada wartawan usai mendapatkan vonis.

Dinilai dari sudut pandang agama, kata mantan Kadiv Hubinter Bareskrim tersebut vonis yang 5 bulan 15 hari adalah bentuk kezaliman hakim.

“Kedua, dari sudut pandang agama ini kan mujahid ini bela agama loh bukan main-main. Jadi problem seriusnya jadi yuridis prudensi mujahid membela agama dihukum. Itu menurut saya kezaliman tersendiri dari hakim,” ujar Napoleon.

Kendati itu, Napoleon mengakui tindakannya sebagai aparat penegak hukum dengan pangkat tinggi memiliki resiko. Tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi dirinya yang membela agama.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...