Divonis Ganti Rugi Rp 107 Miliar, Bukalapak Buka Suara

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Oktober 2024 20:59

Kantor Bukalapak.(F-INT)
Kantor Bukalapak.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Manajemen PT Bukalapak.com Tbk buka suara usai divonis membayar ganti rugi Rp 107 miliar berdasarkan ketetapan Mahkamah Agung.

Vonis ini buntut putusan dari gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan PT Harmas Jalesveva, pemilik Gedung One Belpark Office.

AVP of Media and Communications Bukalapak, Fairuza Ahmad Iqbal menyebut pihaknya menghormati putusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Menurutnya keputusan ganti rugi tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena ada prosedur hukum yang harus dipenuhi.

“Kami menghargai putusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung yang telah disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehubungan dengan keputusan ganti rugi tersebut, tidak serta merta bisa segera dilakukan mengingat ada prosedur hukum yang harus dipenuhi oleh para pihak,” katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (26/10/2024).

Permasalahan ini berawal dari tindakan Bukalapak memutus secara sepihak terkait LOI Sewa Gedung One Belpark Office di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.

Saat itu, Bukalapak awalnya menjanjikan akan menyewa seluruh lantai gedung tetapi membatalkannya secara sepihak sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Harmas.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 Oktober 2024 23:49
Direktur Polinet Rizal Pauzi Sebut Seto-Rezki Tampil Optimal di Debat Perdana Pilwalkot Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa – Rezki Mulfiat...
Daerah26 Oktober 2024 21:40
Tanam Jagung di Kecamatan Tanete Riaja, Bupati Barru Suardi Saleh Harap Hasil Panen Meningkat
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(C) Lakukan Tanam Jagung Bersama di Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Bar...
Nasional26 Oktober 2024 20:41
Nafa Urbach Berpesan kepada Siswa SMP Jangan Berhenti Mencari Ilmu Pengetahuan: Terus Belajar, Terus Tanya!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nafa Urbach, berpesan agar anak muda jangan pernah berhenti bel...
Nasional26 Oktober 2024 19:21
Jadi Makelar Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dapat Fee Rp 1 Miliar-Terancam 20 Tahun Penjara
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof...