Pedoman Rakyat, Bandung Barat- DPO sekaligus residivis kasus pencurian kendaraan roda empat terpaksa ditembak polisi, dalam aksi kejar-kejaran di Jalan Ciloa, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Bandung Bandung Barat, dini hari Senin (16/8/2021).
Kemudian tersangka yang bernama Elan Sutiawan (46) warga Kampung Pasir Nangka Desa Cibaregbeg Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, dievakuasi ke rumah sakit Polri Sartika Asih Bandung, dan dokter menyatakan tersangka meninggal dunia.
“Tersangka terakhir terlibat kasus pencurian mobil di Desa Sarinengah Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat, pada Bulan September 2020, bersama dengan 3 tersangka lainnya yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Jelekong,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan kepada wartawan, di gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud Cibabat, Senin (16/8/2021).
Baca Juga :
Menurut Kapolres, dari tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan Toyota Avanza warna Silver hasil kejahatannya, 1 pucuk senjata api, 4 butir peluru, 1 buah selongsong, 1 gagang Astag letter T, 2 mTa Astag, 1 Handphone, 1 jaket warna hitam, dan 1 topi warna hitam.
“Kronologis kejadian berawal dari informasi yang diperoleh anggota Unit Resmob, tentang keberadaan pelaku DPO atas nama Elan yang menggunakan mobil Avanza sedang berhenti di bawah jembatan kereta api di Kapung Ciloa, Desa Merkarsari, Kecamatan Ngamprah,” jelasnya.
Kemudian Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Ipda Sentra Anugerah langsung menghampiri mobil tersebut, namun pelaku berusaha melarikan diri dengan menancap gas dan melakukan penembakan ke arah petugas .
“Tim Resmob langsung mengejar dan menghadang pelaku lalu memberikan tindakan tegas dan terukur dikarenakan pelaku membawa senjata api,” imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Yohannes Sigiro menjelaskan, tersangka memang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat khususnya jenis Pick up dan truk dengan modus melakukan pencarian dengan menggunakan kunci palsu.
“Terakhir bersama 3 temannya, Elan melakukan pencurian mobil yang terparkir disebuah halaman mesjid di Cipongkor Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.
Menurut Sigiro, saat dilakukan penangkapan tahun lalu Wlan berhasil melarikan diri, sedang 3 orang temannya masih menjalani masa tahanan di Rutan Jelekon Jelekong.
Komentar