Dpmptsp Bersama Disperindag Makassar Lakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 06 Agustus 2024 14:45

DPMPTSP Makassar
DPMPTSP Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPMPTSP Kota Makassar bersama Disperindag Makassar melakukan Pengawasan Perizinan berbasis resiko sektor industri.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Makassar, dilaksanakan pada Selasa (6/8/2024).

Kegiatan ini bukan sekedar monitoring usaha para pelaku usaha tetapi juga memberikan edukasi dalam pelaporan LKPM yang menjadi kewajiban pelaku usaha.

Usaha Skala Kecil dilaporkan per semester (6 bulan) dan Usaha Skala Besar dilaporkan per triwulan (3 bulan).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...