DPP KNPI Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Soal Keabsahan Musda KNPI Sulsel

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 29 Desember 2025 22:21

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas membantah dan mengecam pemberitaan yang menyebut salah satu Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (29/12/2025).

Redim menegaskan bahwa, hingga saat ini Ketua Umum DPP KNPI belum pernah memimpin rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan Musda KNPI Sulsel versi mana pun.

“Kami tegaskan secara terbuka: tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional. Maka setiap pemberitaan yang mengklaim seolah-olah DPP KNPI telah mengambil keputusan adalah hoaks dan manipulasi fakta,” tegas Redim.

Menurut Redim, dalam struktur dan konstitusi KNPI, keputusan strategis organisasi tidak boleh dan tidak bisa diproduksi melalui pernyataan sepihak, apalagi dikonstruksikan sebagai sikap resmi organisasi di ruang publik.

“KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Redim juga menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan politik internal dan berpotensi memperkeruh situasi kepemudaan di daerah.

“Narasi ‘legal dan konstitusional’ yang disebarkan tanpa dasar rapat resmi adalah upaya menggiring opini dan menciptakan legitimasi semu. Ini berbahaya bagi demokrasi organisasi dan harus diluruskan,” kata Redim.

DPP KNPI, lanjut Redim, tidak akan tinggal diam jika marwah dan konstitusi organisasi terus diseret-seret untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa satu-satunya sikap resmi DPP KNPI hanya akan lahir dari rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum dan dituangkan dalam keputusan tertulis. “Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Januari 2026 13:06
DPRD Pangkep Soroti Transparansi Penyaluran Pupuk Subsidi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Luthfi Hanafi, SE, turun langsung meman...
Politik13 Januari 2026 12:22
Ketua DPRD Palopo Darwis Nilai Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kebutuhan Mendesak
Pedomanrakyat.com, Palopo – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan mahasiswa terkait pembentukan Provinsi L...
Metro13 Januari 2026 11:45
Munafri Dampingi Wamenkes RI Tinjau Inovasi “Hantu Mesra” di Makassar, Perkuat Pemberantasan TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima sekaligus mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan (Wamenke...
Politik13 Januari 2026 11:31
Rakor Pendidikan Lutim, Bupati Ibas Tegaskan Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas dan Kepala Sekolah Negeri dan Swasta ting...