DPRD Bahas Aturan Baru Parkir di Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 19 Agustus 2025 12:15

DPRD Bahas Aturan Baru Parkir di Makassar 

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait parkir dan perhubungan dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025), di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.

Regulasi baru tersebut dinilai mendesak untuk mengatasi persoalan kemacetan, keterbatasan lahan parkir, serta tata kelola transportasi di kota metropolitan yang terus berkembang ini.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebut aturan lama, yakni Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang parkir, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Ranperda ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor parkir. Regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk menjawab dinamika perkotaan,” kata Ismail.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...
Metro15 September 2026 17:26
BPBD Makassar Kembali Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus memperkuat penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB...
Metro15 September 2026 16:25
Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan, Imbas Kelangkaan Gas Melon di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, merespons persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang mulai di...
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...