DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Revisi Perda Industri

Nhico
Nhico

Kamis, 30 Januari 2025 12:43

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa.
Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa.

Pedomanrakyat.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur 2019-2039. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Selasa (21/1/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte didampingi Wakil Ketua I M Siddiq BM dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo, menjadi arena konsolidasi untuk menajamkan arah pembangunan sektor industri di daerah tersebut.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, menyampaikan jawaban atas Ranperda tersebut mewakili Bupati. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya revisi ini sebagai respons atas tantangan pembangunan industri yang semakin kompleks.

“Revisi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kontribusi sektor industri olahan pada PDRB, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas. Kita ingin menciptakan dampak ganda bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Akbar.

Ia juga mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD yang mendukung revisi ini. “Pandangan dari Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerakan Persatuan Rakyat, PAN, dan Nasdem menunjukkan adanya perhatian besar terhadap aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akbar menekankan pentingnya peran aktif Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam mengawal proses penyusunan regulasi ini. “Ranperda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif. Pansus bersama perangkat daerah harus memastikan hasil akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Luwu Timur,” tegasnya.

Keputusan ini mencerminkan komitmen Luwu Timur untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak ekonomi lokal. Kehadiran Perda yang relevan diyakini menjadi landasan kuat untuk menciptakan peluang investasi yang lebih besar dan memperkokoh sektor ekonomi daerah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:33
SMPN 6 dan SMPN 3 Jadi Magnet Pendaftar SPMB 2026, Tim Verifikasi Diperkuat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Makassar dan SMP Negeri 3 Makassar kembali membuktikan diri sebagai magnet...
Metro17 Juni 2026 23:13
TP PKK Makassar Gandeng Rappo Indonesia, Latih Kader Ubah Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui penguatan keterampilan kreatif k...
Metro17 Juni 2026 22:12
Fatmawati Rusdi Dukung Sulsel Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Ada...
Nasional17 Juni 2026 21:16
Menhut Raja Juli Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Melalui Integrasi Data-Informasi Digital
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba sebagai langkah strategis ...