Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar kembali menjadi rujukan bagi lembaga legislatif daerah dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Hal itu terlihat saat DPRK Yahukimo melaksanakan studi banding ke DPRD Kota Makassar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (18/6/2026).
Rombongan DPRK Yahukimo dipimpin Wakil Ketua DPRK Yahukimo, Minggituk Kobak, S.Si., bersama 35 anggota DPRK dan empat ASN pendamping. Kehadiran mereka disambut Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Makassar memaparkan berbagai pengalaman dan praktik terbaik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pengalaman tersebut dinilai menjadi referensi penting bagi DPRK Yahukimo dalam meningkatkan kinerja kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga :
Salah satu fokus pembahasan adalah keberhasilan DPRD Kota Makassar dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPRK Yahukimo juga mempelajari regulasi terkait hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Kota Makassar, termasuk mekanisme pemberian tunjangan transportasi, fasilitas perumahan, dan kebijakan sewa rumah dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, struktur organisasi dan tata kelola Sekretariat DPRD Kota Makassar turut menjadi perhatian. Sistem kerja yang diterapkan dinilai mampu mendukung efektivitas pelayanan administrasi, penyelenggaraan persidangan, serta pelaksanaan tugas-tugas kedewanan secara profesional.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, secara terbuka menjelaskan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan. Diskusi berlangsung interaktif dengan pertukaran pengalaman dan masukan yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas kedua lembaga legislatif.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kota Makassar tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga memperkuat sinergi antardaerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Studi banding tersebut diharapkan melahirkan berbagai rekomendasi dan inovasi yang dapat diterapkan di Kabupaten Yahukimo, sekaligus menegaskan posisi DPRD Kota Makassar sebagai salah satu referensi dalam pengembangan kelembagaan legislatif daerah di Indonesia.

Komentar