DPRD Kota Makassar Umumkan Pemberhentian Wawali Fatmawati Rusdi

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Oktober 2023 21:47

DPRD Kota Makassar Umumkan Pemberhentian Wawali Fatmawati Rusdi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengumumkan pemberhentian Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Pengumuman pemberhentian itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (20/10/2023).

Usulan ini muncul setelah Fatmawati Rusdi mengumumkan niatnya untuk maju sebagai calon anggota legislatif DPR. Fatmawati Rusdi maju di DPR menggantikan Syahrul Yasin Limpo.

Usulan pemberhentian Fatmawati Rusdi tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kota Makassar nomor 30/DPRD/188.45/2023 tentang Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Masa Jabatan 2021-2024.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan Pemberhentian Fatmawati Rusdi karena permintaan sendiri. Berdasarkan surat yang masuk 2 Oktober 2023 karena mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...