DPRD Makassar Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minol

Nhico
Nhico

Selasa, 22 November 2022 18:54

DPRD Makassar Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minol

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Hotel Grand Town, Selasa (22/11/2022).

Hadir sebagai narasumber Andi Muhammad Yahya, Rudi ST dan Legislator Makassar, Kasrudi.

Dalam sambutannya, Kasrudi mengajak masyarakat untuk tetap terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Makassar.

“Kita harus bisa melakukan pengendalian dan peredaran minuman beralkohol,” ungkapnya.

Politisi Gerindra itu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Makassar menginisiasi Perda Minol agar masyarakat senantiasa juga bisa mengontrol peredaran Minol.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Metro31 Juli 2026 19:21
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tall...