Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota Makassar sekaligus menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Sabtu (8/2/2025).
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, membenarkan agenda tersebut.
Baca Juga :
Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.
“Setelah rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih oleh KPU, tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna,” ujar Widiawati.

Komentar