DPRD Makassar Bentuk Ranperda Bangunan Gedung

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Januari 2023 22:33

DPRD Makassar Bentuk Ranperda Bangunan Gedung

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Kota Makassar saat ini masih sering mengeluhkan Izin Mendirikan Bagunan (IMB) sehingga DPRD Makassar berinisiatif membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bangunan gedung.

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan Ranperda ini sebagai bentuk penataan bangunan yang ada di Kota Makassar agar semuanya mudah dalam pengurusan IMB. “Karena sistemnya semua nanti melalui online,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, regulasi tersebut juga bagian dari mengikuti perkembangan zaman, di mana masyarakat tidak lagi membawa berkas ke kantor namun tinggal diupload pada aplikasi.

“Semua persyaratan harus lengkap dan semua melalui sistem online. Jadi nantinya tidak ada lagi bangunan yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 19:13
Muhammad Sadar Dorong Audit BPK Bendung Lalengrie, Demi Kepastian Proyek yang Dinanti Warga Bone
Pedpmanrakyat.com, Makassar – Harapan masyarakat Kabupaten Bone terhadap keberadaan Bendung dan Embung Lalengrie kembali menjadi perhatian DPRD Sula...
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...