DPRD Makassar Bentuk Ranperda Bangunan Gedung

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Januari 2023 22:33

DPRD Makassar Bentuk Ranperda Bangunan Gedung

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Kota Makassar saat ini masih sering mengeluhkan Izin Mendirikan Bagunan (IMB) sehingga DPRD Makassar berinisiatif membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bangunan gedung.

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan Ranperda ini sebagai bentuk penataan bangunan yang ada di Kota Makassar agar semuanya mudah dalam pengurusan IMB. “Karena sistemnya semua nanti melalui online,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, regulasi tersebut juga bagian dari mengikuti perkembangan zaman, di mana masyarakat tidak lagi membawa berkas ke kantor namun tinggal diupload pada aplikasi.

“Semua persyaratan harus lengkap dan semua melalui sistem online. Jadi nantinya tidak ada lagi bangunan yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 April 2026 19:28
Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan sinergi dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menunt...
Daerah23 April 2026 18:30
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin langsung Apel Gabungan di Lapangan Kompleks SKPD, Kel...
Nasional23 April 2026 17:29
Antisipasi El Nino 2026, Kemenhut-BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi memperkuat kerja sa...
Metro23 April 2026 16:27
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang ber...