DPRD Makassar Desak Pemkot Carikan Solusi Terkait Tuntutan Guru Soal Kepastian SK Sertifikasi

Nhico
Nhico

Jumat, 14 Februari 2025 14:51

DPRD Makassar Desak Pemkot Carikan Solusi Terkait Tuntutan Guru Soal Kepastian SK Sertifikasi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Rabu (12/2/2025).

Para guru ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Aliansi Guru Sertifikasi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa mereka belum menerima tunjangan sertifikasi sejak bulan Juli hingga Desember 2024.

Meski telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Makassar, hingga memasuki Februari 2025, hak mereka tak kunjung dibayarkan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...