Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kota Makassar, Hartono, mendesak Pemerintah Kota Makassar agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan dan menguatkan administrasi pengelolaan aset daerah.
Hartono menilai lemahnya penataan aset selama ini membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengklaim lahan milik pemerintah, yang pada akhirnya merugikan keuangan daerah dan masyarakat.
Baca Juga :
Meski tak menyebut secara jelas, Ia mencontohkan kasus aset lahan di Kecamatan Manggala.
Di kawasan yang kini sudah padat pemukiman itu, terdapat lahan dengan luas lebih dari 50 hektare yang sebagian tercatat milik Pemerintah Kota Makassar dan sebagian lagi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Beberapa bagian dari tanah tersebut bahkan telah dibangun fasilitas pemerintah, namun ironisnya, sempat digugat oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah, dan gugatan itu dimenangkan.
“Tanah itu dulunya diberikan hak pakai kepada warga. Karena ditinggali begitu lama, akhirnya diklaim sebagai milik pribadi. Ketika pemerintah mencoba mengambil kembali, malah jadi persoalan hukum,” ujar Hartono, Selasa (13/05).
Ia menyayangkan minimnya tindak lanjut dari Pemkot terhadap aset-aset seperti ini. Menurutnya, banyak aset pemerintah hanya ditandai dengan patok atau dipagari, tanpa didukung legalitas yang sah berupa sertifikat atau alas hak. Akibatnya, meski lahan tersebut terlihat dikuasai pemerintah, secara hukum justru rawan diklaim kembali oleh pihak lain.
Komentar