Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar gelar rapat monitoring dan evaluasi bersama dinas koperasi di ruang Komisi B DPRD Makassar Rabu 9 April 2025. Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar itu terkait monitoring dan evaluasi mitra Komisi B diantaranya Dinas Sosial dan Koperasi.
Pada kesempatan itu Anggota Komisi B DPRD Makassar Kasrudi, menyoroti lambannya progres realisasi anggaran oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kota tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hingga memasuki bulan Mei, rata-rata serapan anggaran baru mencapai sekitar 10 persen.
Baca Juga :
Dikatakan bahwa mulai tanggal 9 sampai 11 ini kami pantau progresnya, dan ternyata masih sangat rendah. “Padahal ini sudah masuk bulan keempat, bahkan hampir bulan kelima,” ujar Kasrudi.
Menurutnya, alasan penundaan ini dikarenakan pergantian pimpinan baik di level wali kota maupun kepala dinas tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan program. Terutama, kata dia, program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan sembako dari Dinas Sosial maupun program koperasi.
“Kalau anggaran itu memang sudah disiapkan dalam APBD pokok, ya jalankan saja. Jangan menunggu sampai ada kepala dinas definitif. Ini uang rakyat Makassar, harus segera kembali manfaatnya ke rakyat, bukan disimpan terus,” tegas Politisi Gerindra ini.
Kasrudi juga mengingatkan bahwa jika penundaan ini terus terjadi, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Potensi terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) akan semakin besar, dan itu mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menyalurkan hak-hak warga.
“Jangan karena ada kekosongan jabatan atau belum jelas siapa kepala dinasnya, lalu semua program mandek. Warga sudah bayar pajak, mereka berharap pembangunan dan bantuan itu nyata. Jangan biarkan mereka kecewa hanya karena kita lambat gerak,” tutup Kasrudi.
Komentar