DPRD Makassar Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Layanan Publik dalam RKPD 2027

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 05 Maret 2026 21:47

Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Ketua DPRD Makassar, Supratman.

Pedomanramyat.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Supratman, memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Makassar 2027 di Hotel Claro, Kamis (5/3/2026).

Dimana, DPRD Kota Makassar mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Supratman menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun rapat-rapat dewan.

“Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 yang mengatur kaidah perumusan kebijakan rencana kerja pembangunan daerah. Pokok pikiran ini merupakan kajian permasalahan pembangunan yang diperoleh dari hasil serapan aspirasi masyarakat,” ujar Supratman.

Ia menegaskan, substansi pokok pikiran DPRD berfokus pada sejumlah isu strategis pembangunan daerah, di antaranya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan anggota DPRD pada dasarnya mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta mengoptimalkan layanan publik.

“Secara umum dalam pokok-pokok pikiran DPRD tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan dan peningkatan sarana prasarana infrastruktur serta optimalisasi kualitas layanan publik,” ujar Politisi Nasdem itu.

Supratman menambahkan, pembangunan daerah perlu disinergikan dengan berbagai pihak agar program yang dijalankan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dalam konteks tersebut, tugas kita sebagai pengambil kebijakan adalah melakukan koordinasi, mengomunikasikan, dan mensinergikan upaya strategis untuk memaksimalkan pemberdayaan masyarakat, terutama terkait pelayanan dasar yang masuk dalam standar pelayanan minimal,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan Kota Makassar harus tetap selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029 serta kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan terpadu dan berkelanjutan.

“Diperlukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan berkelanjutan, terpadu, dan terarah,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Juli 2026 23:25
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Pedomanrakyat.com, Makassar – PSM Makassar kembali mendapat suntikan semangat menjelang menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Mantan CEO PSM Mak...
Metro14 Juli 2026 21:22
Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan ber...
Metro14 Juli 2026 20:26
IYB: Bone jadi contoh penilaian tata kelola perkebunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan dapat mencontoh Bone dalam tata kelola perkebunan berkelanjutan, demikian ...
Metro14 Juli 2026 19:23
Komisi E DPRD Sulsel Bawa Data Siswa Tak Tertampung di SMAN ke Kementerian Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bergerak mencari solusi atas masih banyaknya calon peserta didik yang belum tertamp...