DPRD Makassar Dorong Tambahan Rp14 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Februari 2025 13:51

DPRD Makassar Dorong Tambahan Rp14 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp14 miliar guna memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja rentan di kota ini. Saat ini, cakupan perlindungan baru mencapai 50,50 persen dari total pekerja rentan yang ada.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan, anggaran tahun 2025 untuk program ini masih terbatas di angka Rp7 miliar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai jumlah tersebut belum cukup untuk mengcover seluruh pekerja rentan. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Diperlukan anggaran sekitar Rp13 hingga Rp14 miliar agar seluruh pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkap Ashari, Selasa (25/2/2025).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...