DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Guru

Nhico
Nhico

Sabtu, 25 Mei 2024 21:32

DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Guru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Almadera pada Sabtu (25/05/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai produk hukum daerah yang baru disahkan tersebut kepada masyarakat.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, Akademisi Ichsan dan Tokoh Masyarakat Syamsuddin Gani. Peserta acara terdiri dari warga daerah pemilihan (Dapil) II Kota Makassar.

HM Yunus, yang akrab disapa Yunus, menjelaskan bahwa Perda ini merupakan acuan penting bagi guru dalam melaksanakan tugas mereka.

“Perda ini bertujuan untuk melindungi guru dari segala bentuk kekerasan, ancaman, dan diskriminasi, serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi mereka,” ujar Yunus.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 April 2025 21:30
Wagub Fatmawati Rusdi Dorong Kader HMI Jadi Pemimpin Muda Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Ma...
Metro24 April 2025 21:05
Polemik Helena Night Mart, Pemprov Sulsel Tegaskan Tak Penah Keluatkan Izin SKPL Golongan A
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulawesi Selatan, Asrul Sani, memberikan penjelasan terkait penertiban tempa...
Daerah24 April 2025 20:32
Pemkab Jeneponto Sambut Peserta STEM Girls for Indonesia Energy Transition: A Mentorship Program
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut hangat kedatangan peserta STEM Girls for Indonesia Energy Transition: A Me...
Daerah24 April 2025 20:06
Buka Rakor, Irwan Hamid Harap Tim Swasembada Pangan Sulsel Jadi Wadah Inspiratif-Motivasi
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan stakeh...