Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Rabu (15/7/2026).
Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap awal. Selanjutnya, seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum sebelum pembahasan dilanjutkan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, DPRD akan mengkaji secara mendalam pelaksanaan APBD 2025, mulai dari capaian pendapatan daerah, realisasi belanja, hingga berbagai catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga :
“Kita ingin melihat bagaimana serapan anggaran, realisasi pendapatan dan belanja, serta mencermati berbagai catatan BPK yang perlu menjadi bahan evaluasi,” ujar Suharmika.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas, menilai pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 perlu segera diselesaikan agar DPRD dapat beralih membahas Perubahan APBD 2026 dan mulai mempersiapkan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Karena sudah memasuki pertengahan tahun, pembahasan LKPD harus segera dituntaskan agar proses pembahasan perubahan anggaran dan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu,” katanya.
DPRD berharap pembahasan di tingkat Banggar dapat berlangsung efektif sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Komentar