DPRD Makassar Keluhkan Kinerja Dua Camat

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Maret 2023 12:40

DPRD Makassar Keluhkan Kinerja Dua Camat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengeluhkan dua kelakukan camat saat diundang oleh wakil rakyat ini tidak hadir, yakni Camat Manggala, A Anshar dan Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengemukakan, jika A Anshar sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Bahkan dia hanya memerintahkan lurah yang seharusnya dia diharapkan mendengarkan Dengar Pendapat (RDP).

Diketahui komisi A DPRD Makassar mendengarkan kelurahan masyarakat dari Kelurahan Batua Kecamatan Manggala yang saat ini mengusai lahan tersebut setelah pemerintah kota memberikan hibah, namun alas hak tanah tersebut sampai saat ini belum dimiliki oleh masyarakat Alla-Alla.

“Ini sudah kedua kalinya. Pertama sehari setelah ditunjuk menjadi Camat (A Anshar) dengan permasalah yang sama,” kata RTG sapaan Rachmat Taqwa Quraisy di DPRD Makassar, Rabu (1/3/2023).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...