Pedomanrakyat.com, Makassar – Perubahan sistem pengukuran limbah memicu memanasnya hubungan antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Lonjakan tagihan hingga delapan kali lipat membuat persoalan ini bergulir ke DPRD Kota Makassar.
Baca Juga :
General Manager PT Bomar, Jumeri, mengaku telah melayangkan pengaduan karena perselisihan dengan pengelola kawasan tak kunjung menemui titik temu.
Ia menyebut, pada 2020 biaya pengelolaan limbah sekitar Rp6 juta, namun naik bertahap hingga mencapai Rp50 juta pada 2024–2025.
Perusahaan ekspor udang itu menilai kenaikan dipicu perubahan sistem dari tarif tetap menjadi berbasis volume setelah pemasangan meteran limbah. Menurut Jumeri, kebijakan tersebut tidak pernah diatur dalam kesepakatan awal dan dinilai sepihak.
Bomar yang beroperasi secara musiman mengaku keberatan dengan lonjakan tarif tersebut karena berdampak pada keberlangsungan usaha dan ribuan karyawan.
Persoalan ini pun dibahas dalam RDP bersama Komisi C DPRD Makassar guna mencari solusi atas polemik tarif pengelolaan limbah di kawasan industri tersebut.

Komentar