DPRD Makassar Minta Ada Penurunan PPTI dari KIMA

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Mei 2022 15:40

DPRD Makassar Minta Ada Penurunan PPTI dari KIMA

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta direksi PT KIMA (persero) untuk melakukan penurunan tarif Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang telah ditetapkan sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar dan mempertemukan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM) dengan jajaran direksi PT KIMA (persero).

“Jangan sampai ada dampak sosial yang timbul dari penetapan tarif PPTI yang tinggi ini. Apalagi sudah disebutkan kalau da 20.000 lebih tenaga kerja di sana yang menggantungkan hidup,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Erick Horas, pada Rabu (20/5/2022).

Dampak sosial berupa pemutusan hubungan kerja ini bisa saja terjadi merujuk pada data kalau di PT KIMA terdapat sekotar 278 perusahaan. Dari jumlah tersebut baru sekitar 34 perusahaan yang melakukan perpanjangan PPTI.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 April 2026 23:24
Gubernur Sulsel Launching Rute Masamba–Makassar, Mobilitas Warga Kini Dipermudah
Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba-Makassar pu...
Daerah27 April 2026 22:32
Bupati Pinrang Sidak Genangan, Temukan Drainase Tersumbat Sampah
Pedpmanrakyat.com, Pinrang – Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah titik di Kota Pinrang. Menyikapi hal i...
Metro27 April 2026 21:27
Komisi B DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sorotan in...
Daerah27 April 2026 20:28
Wabup Sidrap Bareng OPD Bahas Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah terkait tindak l...